Bahkan, Sandi menyebut bahwa pelat nomor mobil dengan harga miliaran itu palsu atau tidak terdaftar, begitu pula surat-suratnya, dan menunggak pajak.
Pada Rabu (11/12/2019) kemarin, Satreskrim Polrestabes Surabaya melayangkan surat panggilan terhadap pemilik mobil Lamborghini itu.
Baca juga: Lamborghini Keluar Asap Tebal di Surabaya, Cek Legalitas hingga Diduga Komponen Mobil Terbakar
Namun, Lanny Kusuma Wardani yang diduga merupakan pemilik mobil mewah itu tidak datang memenuhi panggilan polisi lantaran tengah berada di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.