KEDIRI, KOMPAS.com- Penemuan material yang diduga limbah logam tidak hanya terjadi di wilayah Kota Kediri, tetapi juga ada di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Di wilayah Kabupaten Kediri, limbah dengan material berbentuk butiran halus seperti abu dan berbau tajam jika terkena air itu ada di Desa Maesan, Kecamatan Mojo.
Limbah yang dikemas dalam karung sak itu oleh pemilik lahan dipakai untuk tanggul penahan tebing sungai. Bahkan penemuan di lokasi ini lebih awal di banding wilayah Kota Kediri.
Baca juga: Pemkot Kediri Uji Sampel Limbah yang Berbau Menyengat
Sementara di wilayah Kota Kediri, limbah itu ditemukan di 10 titik lahan yang tersebar di Lingkungan Pagut dan Bulurejo, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren.
Saat ini penanganan limbah di 2 lokasi itu masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kediri Kota.
Penanganan itu karena wilayah Kecamatan Mojo secara administratif masuk kabupaten namun untuk wilayah hukum, di bawah naungan Polres Kediri Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Hanif Fatih, mengatakan, pihaknya masih terus merampungkan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kita telusuri dari mana barang itu," ujar Hanif yang dihubungi Jumat (13/12/2019).
Hingga saat ini, dia menambahkan, sudah ada 12 orang yang diperiksa atas perkara itu. Mereka meliputi para pemilik lahan hingga perangkat desa.
Baca juga: Polisi Cari Pembuang Limbah Berbahaya di Kediri
Selain itu, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pencarian terhadap seseorang yang berperan sebagai sopir truk sekaligus penyuplai material limbah itu.
"Yang bersangkutan belum ditemukan," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya sudah mengantongi identitas lengkap pria yang berperan sebagai penyuplai limbah itu.
Pemeriksaan yang dilakukan, menurut Hanif, juga menunggu kejelasan jenis material itu termasuk kategori limbah berbahaya atau tidak.
Untuk mengetahui itu, pihaknya masih menunggu hasil uji sampel yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Kediri.
"Hasilnya kita nunggu dinas LH," ujarnya.