Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asmara 7 Tahun Berujung Pembunuhan, Mayat Tukang Pijat Membusuk 5 Bulan di Kamar Kos

Kompas.com - 09/12/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Minggu (1/12/2019) sore, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan membusuk di indekos milik Muhadi (85) di Gang 16 RT 005/003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Saat ditemukan, mayat dalam posisi terlentang di atas kasur mengenakan baju warna hijau berotif dan celana panjang warna abu-abu.

Kos milik Muhadi adalah kos yang diperuntukkan untuk kos pria.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

Pemilik kos maupun pihak RT tidak menyimpan identitas penghuni kos terakhir yang menempati kamar ditemukannya mayat perempuan tersebut.

Identitas mayat perempuan tersebut baru diketahui setelah polisi melakukan olah TKP dan bantuan sejumlah peralatan.

Korban adalah Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamataan Gresik Kota, Gresik. Sehari-hari, Kasniti dikenal masyarakat sebagai tukang pijat pangilan.

Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kos, Ketua RT Akui Lalai

 

Ditangkap di Berau, Kalimantan Timur

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Sepekan setelah penemuan mayat di indekos, polisi mengungkap pelaku pembunuhan Kasniti.

Pelaku adalah Untung (53), pria kelahiran Jombang, Jawa Timur yang terakhir menempati kamas kos milik Muhadi.

Untung bekerja sebagai tukang jagal di salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Gresik.

Setelah memgantongi identitas, polisi langsung mencari keberadaan Untung di Jombang.

Ternyata Untung pergi ke Serang, Banten selama dua hari untuk menjemput salah satu keluarganya untuk diajak ke Berau untuk melarikan diri

Baca juga: Buntut Kasus Mayat Perempuan Membusuk di Kos, Lurah Peringatkan RT Agar Tak Teledor

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019) mengatakan saat di Serang, Untung sempat memita tolong keluarganya untuk menjual ponsel miliki Kasniti.

Ponsel tersebut laku Rp 100.000 dan digunakan Untung untuk tambahan ongkos menuju Berau.

Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan Polres Berau untuk menangkap Untung.

Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang Kusworo Wibowo.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Mayat Perempuan Membusuk di Kamar Kos

 

Sering minta uang

Ilustrasi cintaTeraphim Ilustrasi cinta
Untung nekat membunuh Kastini karena korban korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun walauapun mereka sudah memiliki keluarga masim-masing.

"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambung dia.

Baca juga: Pembunuh Perempuan yang Ditemukan Membusuk di Indekos Ditangkap

Kastini diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan atau sekitar 3 Juni 2019

"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan). Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," ucap Kusworo Wibowo.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian meninggalkan Kabupaten Gresik dan bermukim di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sebelum diamankan oleh polisi.

Baca juga: Ini Motif Tukang Jagal Hewan Habisi Nyawa Tukang Pijat

 

Lalai tak meminta identitas

Ilustrasi KTPShutterstock Ilustrasi KTP
Mochammad Yakin, Ketua RT 005 di wilayah kos milik Muhadi (85) mengaku pernah meminta identitas penyewa kos.

Oleh pemilik kos dan anaknya, Yakin diminta langsung menghubungi penyewa kos. Namun karena ada beberapa kendala, ia lalai untuk meminta identitas warga kos hingga terjadi peristiwa penemuan mayat di dalam kamar kos.

"Pernah meminta kepada pemilik langsung maupun putranya, tapi jawabannya monggo kalau mau minta, silahkan minta sendiri kepada penyewa kos dan warga kos di sini juga tidak terlalu welcome," ujar Ketua RT 005 Mochammad Yakin, saat ditemui di lokasi, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Buruh Bangunan di Kampus UIM Menyerahkan Diri

Sementara itu Christina Triandajani Lurah Sidomoro mengatakan keteledoran pemilik kos dan ketua RT setempat cukup fatal.

Karena hal tersebut, bisa saja berdampak lebih luas seandainya terjadi kasus yang lebih besar.

"Kebetulan ini diidentifikasi pembunuhan. Seandainya itu nanti teroris, itu kan malah makin luas. Itu yang perlu ditekankan, sebab juga pernah kejadian pembuangan bayi di sini," kata Christina.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Alfian, Diduga Korban Salah Sasaran

Ia berencana akan menertibkan para pemilik kos dan Ketua RT yang ada di wilahnya agar tertib secara admininstrasi.

"Ini peringatan bagi RT. Tidak hanya RT, sebenarnya juga masing-masing pemilik tempat kos. Kan mereka harus tahu identitas penyewa, tidak hanya sekedar uang yang diterima, tapi juga untuk keamanan dalam artian untuk warga sekitar," katanya.

Awan, anak pemilik kos mengaku sudah sejak lama meminta pada ayahnya untuk tidka lagi menyewakan kamar kos.

Namun permintaan tersebut ditolak karena ayahnya ingin berniat membantu orang lain.

Baca juga: Pembunuhan Hakim di Medan, Polisi Diminta Telusuri Perkara yang Pernah Ditangani

"Saya sendiri memang tidak tinggal di sini, saya sudah rumah (tinggal) sendiri. Sejak lama ayah sudah kami minta untuk tidak lagi menerima orang yang ingin kos, tapi ayah tidak mau. Ayah ingin tetap buka kos, karena ingin membantu sesama," ucap Awan.

"Mungkin ini pembelajaran buat kami juga, dan ke depan kami akan lebih mendorong supaya ayah menutup saja, tidak lagi dikoskan, biar ayah fokus di kegiatan sosial lainnya saja," pungkas Awan.

SUMBER: KOMPAS.com (penulis: Hamzah Arfah | Editor: Robertus Belarminus, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com