Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan yang Ditemukan Membusuk di Indekos Ditangkap

Kompas.com - 08/12/2019, 15:14 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Setelah seminggu berlalu, pihak kepolisian akhirnya dapat mengungkap pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan membusuk di salah satu kamar kos milik Muhadi, di Gang 16, RT 005 RW 003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Minggu (1/12/2019) lalu.

Korban diketahui bernama Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik kota, Gresik.

Sehari-hari korban dikenal oleh masyarakat setempat berprofesi sebagai tukang pijat panggilan.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Mayat Perempuan Membusuk di Kamar Kos

Dengan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku pembunuhan mengarah ke Untung (53).

Dia merupakan pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, yang terakhir kali menempati kamar kos milik Muhadi, tempat korban ditemukan.

Tersangka dapat diamankan polisi tiga hari pasca-mayat ditemukan.

"Berdasarkan temuan di TKP, ada beberapa dugaan-dugaan yang dimiliki oleh anggota Satreskrim, sehingga melakukan penyelidikan ke Berau, Kalimantan Timur," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).

Usai ciri-ciri pelaku didapat, polisi memang sempat mencari keberadaan pelaku di Jombang. Namun, petugas mendapat informasi jika pelaku berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang dia.

Untung sempat terdeteksi tidak langsung menuju Berau, di Kalimantan Timur setelah melakukan pembunuhan.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

 

Sebab, ia sempat menjemput keluarganya yang ada di Serang, Banten, yang kemudian sama-sama diajak menuju Berau sebagai tempat pelarian.

"Tidak lama, hanya dua hari di Serang. Bahkan, dia meminta tolong menjualkan handphone milik korban dan kemudian laku Rp 100.000, yang digunakan sebagai tambahan untuk ongkos menuju Berau," pungkas dia.

Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com