Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Jatah Mobil Lexus, Bupati Muara Enim: Hanya Pinjam

Kompas.com - 03/12/2019, 21:04 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Bupati Muara Enim Ahmad Yani dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Robi Okta Fahlevi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/12/2019).

Persidangan tersebut terkait suap fee proyek pembangunan jalan yang menjerat Ahmad Yani.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menanyakan kepada Ahmad Yani seputar pemberian uang Rp 12,5 miliar, serta dua unit mobil Lexus dan Tata yang ia minta kepada Robi.

Ahmad Yani mengaku tak pernah pernah menerima uang suap. Mobil yang ia minta kepada Robi merupakan pinjaman Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk kepentingan dinas.

"Waktu itu pemkab menganggarkan untuk membeli dua unit mobil jenis Landcruiser, tapi belum bisa, sehingga meminjam mobil Robi. Robi mobilnya banyak," kata Ahmad Yani saat persidangan, Selasa.

Baca juga: 9 Anggota DPRD Periode 2014-2019 Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Bupati Muara Enim

Ahmad Yani mengaku, mobil Lexus digunakan mereka sebagai kendaraan menerima tamu,  seperti menteri ataupun kunjungan dari para pejabat eselon.

Sementara, mobil Tata digunakan untuk mengirimkan bantuan.

"Waktu itu banyak sekali kunjungan menteri, bahkan sampai tujuh, sselon juga. Jadi pinjam mobil Robi," ujar dia.

Mendengar jawaban Ahmad Yani, suara JPU KPK Roy Riadi meninggi. Sebab, pernyataan tersebut jauh berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saudara sebelumnya telah diperiksa dan menyatakan pemberian tersebut. Saudara jangan bohong, saudara sudah disumpah," ujar Roy.

Roy pun menunjukkan bukti foto pemberian mobil itu dimuka persidangan. Setelah foto ditunjukkan Ahmad Yani nampak terdiam.

Baca juga: Fakta Sidang Suap Bupati Muara Enim: Minta Mobil Lexus, Wakil Bupati dan 22 Anggota DPRD Ikut Terlibat

"Kalau saudara pinjam kenapa tidak dikembalikan. Saudara tahu mobil ini baru didapatkan penyidik KPK. Kenapa saudara sembunyikan kalau ini meminjam?"ujar Roy.

"Saya lupa Pak Jaksa," jawab Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com