MEDAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya hakim yang juga humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.
Korban ditemukan tewas di kebun sawit masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Kepada wartawan, Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan, pada Minggu (1/12/2019) malam, salah satu asisten almarhum Jamaluddin menghubungi dirinya, memberitahukan dia dipanggil Polda Sumut.
Meski demikian, Erintuah tidak menjelaskan secara detil nama asisten yang dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan tersebut.
Senin (2/12/2019) pagi, Erintuah mengaku bertemu dengan sang asisten yang mengaku dipanggil secara resmi pihak kepolisian.
"Katanya dia dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diinterogasi seputar keseharian Jamaluddin semasa hidup," kata Erintuah di PN Medan, Senin (2/12/2019) siang.
Menurut Erintuah, dirinya kebetulan pada Senin pagi bertemu dengan Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simajuntak.
Saat pertemuan itu, pihak polisi menyatakan bahwa yang bersangkutan (asisten Jamaluddin) sudah dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Secara informal kita tadi di belakang ada bicara-bicara dengan Kasubdit untuk mendapatkan informasi, seputar kehidupan Jamaluddin di PN Medan," jelas Erintuah.
Baca juga: Kapolda Sumut: Humas PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto juga membenarkan dugaan pembunuhan terhadap humas PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas di kebun sawit warga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.