Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD Tewas Usai Kencan dengan Teman Wanita di Hotel

Kompas.com - 27/11/2019, 12:36 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - HW (58), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tewas usai berkencan dengan teman wanitanya yang juga berprofesi seorang guru, PS (42) di salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Jati, Kudus. 

Mirisnya, insiden nahas itu terjadi pada Senin (25/11/2019) pagi, bertepatan dengan Hari PGRI yang ke-74. 

Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menyampaikan, HW dan PS adalah seorang guru dan keduanya bukan merupakan pasangan suami istri.

Menurutnya, HW dan PS datang ke hotel pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya lantas masuk ke dalam kamar nomor 06 yang disewanya. Saat itu, keduanya diduga berbuat mesum.

Baca juga: Wanita Tewas di Kamar Hotel Omega Ternyata Dibunuh Teman Kencan

Selama kurang lebih satu jam berada di kamar, PS tiba-tiba berlari keluar untuk meminta pertolongan kepada petugas hotel. 

"Saat itu HW pingsan. PS kemudian meminta petugas hotel untuk mengantarkan HW ke rumah sakit. HW kemudian dilarikan ke RS Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil milik hotel. Namun dalam perjalanan sudah meninggal dunia," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (27/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban. Korban diduga meninggal dunia karena sakit. 

"Tak ada unsur penganiayaan. Dugaan sakit. Jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada sore. Di lokasi kejadian kami temukan jaket, air mineral dan permen cokelat," pungkasnya.

Baca juga: Sebar Foto Bugil Teman Kencan, Seorang Anggota DPRD Balikpapan Ditahan

Dapat sanksi

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Joko Susilo menyayangkan kejadian tersebut.

Terlebih lagi, insiden yang tak pantas tersebut terjadi tepat hari di hari guru.

"Kami sayangkan itu. Seharusnya itu tak terjadi. Di saat perayaan hari guru nasional, justru ada guru yang meninggal dunia di hotel.  Kalau guru PNS, bentuk sanksinya akan diserahkan kepada Baperjakat ASN (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Aparatur Sipil Negara)," kata Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com