Agus mengatakan, korban sempat menangis dan memegang tubuh pelaku, ketika petugas hendak membawa dan memborgol pelaku.
Korban meminta supaya cucunya jangan dibawa ke kantor polisi.
Saat ini, pelaku dan korban sudan dibawa ke Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendal, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Viral Video Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi, Ini Penjelasan Dirut RSUP M Djamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.