Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Banten Disahkan, Bantuan untuk Pesantren Dimunculkan Lagi

Kompas.com - 19/11/2019, 21:32 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2020 resmi disahkan, Selasa (19/11/2019). Jumlah yang disepakati mencapai Rp 13,2 triliun.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui proses pembahasan yang panjang. Hingga akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (19/11/2019).

Persetujuan itu diperoleh dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi Banten TA 2020 di gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug Kota Serang, Selasa (19/11/2019).

Dalam struktur APBD Provinsi Banten yang dipublikasikan, rincian APBD terdiri dari Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 8,7 triliun dan Dana Perimbangan Rp 4,4 triliun.

Baca juga: APBD Jateng 2020 Disahkan Sebesar Rp 28,3 Triliun

 

Sementara Belanja Tidak Langsung dan Langsung masing-masing mencapai Rp 8,3 triliun dan Rp 4,9 triliun.

Pada tahun ini, terdapat program tambahan yang dimasukkan ke APBD, yakni bantuan untuk pesantren. Dana bantuan pondok pesantren sebelumnya pernah ada pada 2018 silam, namun menghilang pada APBD 2019.

Jumlah yang disepakati pada tahun ini untuk masing-masing pondok pesantren mencapai Rp 30 juta, sementara total pesantren yang akan diberi bantuan, jika mengacu pada tahun 2018, mencapai sekitar 3.122 pondok pesantren.

"Besarannya Rp 30 juta untuk tahun depan, sementara jumlah pesantrennya masih diverifikasi. Karena syaratnya kan ponpes itu harus berbadan hukum untuk menerima bantuan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (19/11/2019).

Sementara Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, bantuan untuk pondok pesantren kembali dihadirkan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten serius membantu perkembangan pesantren di Banten. 

Baca juga: APBD Depok 2020 Ditetapkan Sebesar Rp 2,9 Triliun

Kata dia, nilai bantuan tersebut diharapkan bisa untuk membangun sarana dan prasarana di pondok pesantren, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau bantuan.

"Bisa jadi sebuah kenangan, berupa barang, kelas dan lain sebagainya, angka tersebut memang kurang maksimal untuk sarana prasarana, tapi ke depannya kita upayakan lebih besar," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com