LARANTUKA, KOMPAS.com-Puluhan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, menyandera seorang anggota Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istrinya, Selasa, (19/11/2019).
Aksi sandera yang dilakukan warga itu terjadi saat Bripka Damianus Hera hendak mengantar istrinya mengajar di SD Wolorona.
Aksi penyanderaan itu dipicu karena adanya penangkapan salah seorang warga Suku Tukan, Josep Masan oleh polisi.
Baca juga: 5 Fakta Penyanderaan Briptu Heidar oleh KKB, Gugur Saat Negosiasi
Josep Masan ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi di Polsek Wulangitang.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum melakukan penyanderaan, warga kampung Suku Tukan menggelar aksi damai dan membawa parang, tombak, serta anak panah merusak rumah dioses milik PT Rerolara Hokeng.
Aksi itu terjadi karena pematokan pilar lokasi tanah hak guna usaha (HGU) PT Rerolara Hokeng di Kecamatan Wulanggitang.
Warga Suku Tukan meminta agar pematokan dan segala aktivitas di tanah HGU di PT Rerolara Hokeng dihentikan.
Warga Suku Tukan juga meminta polisi membebaskan Josep Masan yang ditahan di Mapolsek Wulanggitang, terkait kasus penodongan dan penyerangan anggota Intelkam Polres Flotim saat melakukan lidik di rumah dioses PT Rerolara Hokeng.
Sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Wulanggitang Iptu Muhamad Pua Djiwa bersama dua anggota Polsek Wulanggitang menukar Josep Masan dengan anggota Polsek Wulanggitang dan istri yang disandera.
Setelah pertukaran terjadi, dua sandera, yakni Bripka Damianus Hera dan istri menjalani perawatan intensif di puskesmas Wulanggitang akibat trauma atas kejadian tersebut.