Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Teroris Bom Medan Gunakan Medsos Sebar Ideologi Radikal

Kompas.com - 19/11/2019, 18:41 WIB
Dewantoro,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebagian tersangka teroris aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) masih berusia muda. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, para tersangka dalam kasus bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu pagi (13/11/2019) berusia 20 hingga 40 tahun.

"Media sosial mereka gunakan untuk sarana berinteraksi, diduga menyebarkan paham-paham radikal, tapi kami terus melakukan patroli dunia maya selama 24 jam," ujar Tatan, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Kasus Bom Medan 23 Tersangka Diamankan, Kapolda Sumut: Latihannya seperti Zaman Batu

Menurutnya, melihat perkembangan media sosial yang sangat pesat sekarang ini, kerap digunakan oleh anak usia muda sebagai sarana mendapatkan informasi.

Karena itu, Tatan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau termakan dengan isu yang didapat dari media sosial.

Diketahui, Rabbial M.N, pelaku bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan, masih berusia 24 tahun. Kemudian, Aris, Fadli, Lalu, Andri dan dua orang yang ditangkap dari kepala lingkungan di Sicanang, Belawan masih berusia 23 sampai 28 tahun.

Ketika ditanya, apakah sudah mendeteksi media sosial apa yang berpotensi dapat menyebabkan seseorang menjadi radikal, Tatan mengaku masih fokus pada pengungkapan dan pengembangan kasus di Polrestabes Medan.

"Tapi sambil berjalan. Kita ada cyber troop kita melakukan patroli dunia maya setiap hari 24 jam. Apabila menemukan kita akan laporkan kepada tim cyber Ditkrimsus Polda Sumut," katanya.

Baca juga: Sebagian Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Menyesal

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu pagi (13/11/2019), bom meledak di dekat kantin Mako Polrestabes Medan dan menewaskan Rabbial M.N (25) dan melukai enam orang lainnya.

Pasca kejadian, polisi menyisir ke sejumlah lokasi dan mengamankan beberapa orang yang memiliki peran masing-masing.

Hingga hari ini, Selasa sore (19/11/2019), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja setidaknya total 30 pelaku berhasil ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com