Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Saat Ditangkap, Pembunuh Dua Agen Sapi di Lampung Ditembak

Kompas.com - 16/11/2019, 13:19 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Mulyadi alias M (33) pelaku pembunuhan dua agen sapi di Lampung Tengah ditangkap polisi di Bangka Belitung. Pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan Mulyadi oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah dan Tim Resmob Polres Bangka Belitung itu dilakukan setelah kepolisian melacak keberadaan pelaku yang telah buron selama 10 hari.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan kepolisian sudah menangkap pelaku pembunuhan Nursodik (35) dan Sukirno (38), dua agen sapi warga Lampung Timur.

Menurut Pandra, Mulyadi ditangkap di perkebunan Lingkungan Bedeng Ake, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung pada Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Pembunuhan Dua Agen Sapi, Pelaku Menyeret Korban ke Ruang Shalat

Polisi menembak kaki Mulyadi yang hendak kabur saat digerebek.

“Pelaku terpaksa ditindak tegas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap,” kata Pandra, Sabtu (16/11/2019).

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat sebelum bersembunyi di Bangka Belitung. Mulyadi kabur setelah membunuh kedua agen sapi itu pada akhir Oktober 2019 lalu.

Diketahui, kasus pembunuhan sadis ini terungkap saat warga menemukan jasad Nursodik di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Sabtu (2/11/2019). Kemudian jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang.

Baca juga: Diduga Dibunuh, Dua Agen Sapi Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai

Pengakuan istri pelaku

Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui Nursodik dan Sukirno menghilang setelah mengantarkan tiga ekor sapi ke rumah pelaku M pada Kamis (31/10/2019) lalu.

Pembunuhan ini pun mulai menemui titik terang saat istri pelaku Mulyadi menceritakan suaminya meracuni kedua korban menggunakan kopi yang dicampur racun hama dan memukulnya menggunakan sebilah besi.

“Kedua korban lalu disuguhi kopi, tetapi ternyata sudah dicampur racun hama tikus. Setelah kopi diminum, kedua korban tidak sadarkan diri. Oleh pelaku, kedua korban dipukul menggunakan besi. Lalu jasadnya dibuang ke sungai,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com