PAREPARE, KOMPAS.com - Rudi (25), pemuda warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tak bisa berbuat banyak saat ditangkap Tim Crime Hunter Unit Resmob Polres Parepare, pada Selasa (12/11/2019) malam.
Rudi ditangkap polisi saat sedang bekerja mengangkat peralatan musik Elektone di salah satu pesta pernikahan.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, Selasa (12/11/2019) malam.
"Rudi dilaporkan mencuri berbagai barang milik warga. Mulai piring hingga sepeda motor." kata Faesal.
Baca juga: Antre Solar, Puluhan Sopir Truk di Parepare Rela Menginap di SPBU
Menurut Faesal, Rudi juga merupakan seorang residivis dengan kasus penganiayaan.
Kepada polisi, Rudi mengaku menjalankan aksi pencurian seorang diri. Dia merupakan spesialis pembobol rumah usai bebas dari Lapas Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dengan kasus penganiayaan.
"Tak ada pekerjaan beberapa bulan lepas dari Lapas," kata Rudi.
"Saya mencoba mencuri piring satu lusin dan kemudian mencuri berbagai barang milik warga saat rumah kosong."
Polisi kemudian menyita semua hasil curian dari pembeli barang di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Pencuri di Ngawi Kaget Kepergok Pemilik Rumah yang Sedang Menonton Televisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.