Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapak Akan Digusur, 5 PKL Aksi "Topo Pepe" Di Depan Keraton Yogyakarta

Kompas.com - 11/11/2019, 22:04 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Padahal seharusnya para PKL tidak perlu mengosongkan lokasi. Sebab faktanya, lapak kelima PKL berada diluar lahan yang 73 meter persegi.

"Dan yang ditempati (para PKL) bukan merupakan bagian 73 meter persegi kekancingan yang ditempati Eka," bebernya.

Baca juga: Jamasan Kereta Pusaka Keraton Yogyakarta dan Sisa Air yang Dipercaya Bawa Berkah

Sultan Ground

Sementara itu, Kuasa Hukum Kraton Yogyakarta Achiel Suyanto mengungkapkan tanah tersebut merupakan Sultan Ground. Sehingga tidak ada sengketa kepemilikan tanah.

"Yang bersengketa itu haknya. Kalau tanah Itu tanah milik keraton, jadi saya mau mempertanyakan pengadilan kok mau mengeksekusi tanah dan bangunan," tegasnya.

Menurutnya Eka Aryawan memegang hak kekancingan selama 10 tahun. Sehingga akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.

"Apakah nantu akan memperpanjang atau tidak, ya itu hak keraton yang memutuskan," ucapnya.

Aksi topo pepe ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh kelima orang PKL. Sebelumnya pada tahun 2015 silam, kelimanya melakukan aksi serupa.

Lima orang yang melakukan aksi "topo pepe" adalah Budiyono, Sutinah, Agung, Sugiyadi dan Suwarni.

Saat itu, mereka meminta keadilan dari Raja Keraton Ngayogyakarta, sekaligus meminta pertolongan agar Surat Kekancingan yang dimiliki oleh pengusaha Eka Aryawan yang berujung pada gugatan Rp 1 miliar dan pengusuran lapak mereka dicabut.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Wali Kota Yogyakarta ke Jaksa Eka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com