ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polsek Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menangkap pria berinisial ES (35) warga Desa Nga Matang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (8/11/2019) malam.
Pasalnya, pria itu membawa sabu-sabu dan senjata mainan mirip pistol revolver.
Kapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, Iptu Yussyah Riandi, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, awalnya polisi menerima laporan ES sedang baku hantam dengan pemuda lainnya berinisial D.
“Tak jelas apa yang menyebabkan mereka berkelahi. Kita datang melerai, lalu memeriksa badan ES,” sebutnya.
Saat pemeriksaan, ditemukan pistol mainan mirip revolver, empat paket kecil sabu-sabu dan satu handphone milik pelaku. Sabu-sabu itu disimpan di kantong celana pelaku.
Setelah menemukan sabu-sabu, polisi lalu menggeladah rumah ES. Di sana, ditemukan dua paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok, alat hisap sabu dan mancis.
“Setelah itu langsug kita bawa ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini dia ditahan sembari kita menginterogasi untuk mengetahui asal muasal sabu-sabu itu, kita ungkap jaringannya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.