CIAMIS, KOMPAS.com - Pergerakan tanah terjadi di Desa Kaso, Desa Kadupandak, dan Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.
Akibatnya enam rumah rusak berat, dan ratusan rumah lainnya rusak sedang dan ringan.
"Data yang sudah diasesmen, sebanyak 251 rumah rusak. Diklasifikasikan enam rusak berat, sisanya rusak ringan," jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ciamis, Soekiman saat ditemui di kantor PGRI Kecamatan Tambaksari, Selasa (5/11/2019).
Rumah yang mengalami kerusakan, kata dia, setelah dicek ternyata merupakan bangunan lama. Menurut Soekiman, bahan konstruksi rumah di perkampungan dibuat sangat sederhana.
"Satu rumah tidak layak huni. Sekarang penghuninya (mengungsi) di rumah saudaranya. Rumah yang rusak berat kita minta supaya dikosongkan," kata Soekiman.
Baca juga: 36 Rumah Rusak Berat akibat Pergerakan Tanah, BPBD Bangun Posko Darurat
Ditanya soal relokasi, Soekiman mengatakan, sejauh ini belum diperlukan. Sebab, jumlah rumah yang rusak sebatas retak-retak di dinding.
Yang dikhawatirkan saat ini, lanjut Soekiman, adalah hujan yang mulai turun di wilayah Ciamis.
Saat hujan deras, air hujan akan masuk ke retakan tanah yang sudah ada saat ini.
"Ini yang rawan pergerakan tanah," jelas dia.
Oleh sebab itu, Soekiman mengimbau masyarakat berhati-hati dan tetap waspada.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan