KULON PROGO, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga dengan inisial T tertipu oleh ulah akun seorang penipu dalam jejaring sosial Facebook.
T (32), karyawan swasta asal Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Akun FB dengan nama Juanda ini berhasil mendapatkan video semi bugil T lantas menyebarkannya ke dunia maya.
T melaporkan perbuatan ini ke Kepolisian Sektor Kalibawang Kulon Progo.
"Korban T melaporkan ke Polsek Kalibawang. Sejak itu penyelidikan berlangsung," kata Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Sujarwo, Selasa (30/10/2019).
Baca juga: Penipuan dengan Modus Seks Online, Seorang Mahasiswi Ditangkap Polisi
T mengenal dan menjalin pertemanan dengan Juanda lewat FB sejak 4 Oktober 2019. Saat itu hari sibuk kerja sekitar pukul 09.00.
Kepada T, Juanda mengaku seorang polisi. T percaya dibuktikan dengan foto profilnya yang gagah dan cepak.
Pertemanan di FB berlanjut dengan saling berbagi nomor WhatsApp. Pertukaran nomor itu menjadi awal semua petaka bagi ibu rumah tangga ini.
Perselingkuhan T dengan Juanda di dunia maya ini terus berkembang, tidak hanya melalui chatting, voice chat, tetapi juga video call.
Juanda melancarkan bujuk rayu hingga membuat T rela melakukan apapun selagi video call itu, termasuk membuka baju, menunjukkan bagian-bagian tubuhnya dan melakukan aksi semi bugil.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalibawang, Inspektur Polisi Hadi Purwanto menceritakan, Juanda diam-diam merekam semua aksi T itu.
"Tanpa hak dan seizin yang bersangkutan sudah merekam dan menyebarkannya," kata Hadi.
"Memang ponsel ini sudah disetting agar bisa merekam bersamaan," kata Hadi.
Juanda mulai menunjukkan belangnya. Setelah memperoleh video privat itu, Juanda meminta uang Rp 5.000.000 disertai dengan ancaman akan mengirimkan video itu ke teman-teman T yang ada di WA maupun FB. Ia juga mengancam akan mengunggahnya ke Youtube.
T tidak bisa memenuhi keinginan Juanda. Video itu pun kemudian tersebar ke dunia maya. T tetap tidak bisa melayani permintaan itu.