www.kompas.com
Kasubid Humas Polres Kulon Progo AKP Sujarwo dan Kanit Reskrim Polsek Kalibawang Iptu Hadi Purwanto menunjukkan 2 handphone milik Adi P asal Kabupaten Pesawaran di Lampung. Adi melakukan chating, voice chat dan video call dengan kedua HP itu. HP kini menjadi barang bukti penyebaran video semi bugil T asal Kulon Progo, DI Yogyakarta. Pelaku bernama Adi ini belum bisa dihadirkan ke Kulon Progo karena tengah menjalani proses hukum di Lampung.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+