CIAMIS, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis telah menangkap Asep Doni (25), ayah tiri yang menganiaya hingga tewas Alvin Putra Syamsulbahri (3,5) di Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Doni ditangkap ketika akan memakamkan korban di daerah Sukaraja, Tasikmalaya, Senin (21/10/2019) malam.
"Ditangkap saat menghadiri pemakaman korban," jelas Kasat Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Risqi Akbar saat ditemui di Mapolres, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas di Ciamis
Korban, kata Risqi, hendak dikebumikan. Namun, pihak ayah kandung korban menolaknya. Mereka meminta jenazah korban diotopsi.
Ayah kandung korban, Deden Syamsulbahri mengatakan, saat hendak dimakamkan, terlihat luka lebam di wajah korban seperti bekas dianiaya.
Atas dasar itu, dia melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
"Saya minta diusut dan diotopsi saja. Ingin tahu siapa pelakunya," jelas Deden.
Baca juga: Balita Meninggal 5 Hari Setelah Divaksin MR, Dinkes Garut Turunkan Tim
Sebelumnya, korban yang bernama Alvin Putra Syamsulbahri (3,5) diduga dianiaya hingga tewas oleh pelaku, Asep Doni.
Korban dianiaya di perjalanan dari rumah pelaku ke rumah orangtua pelaku.
Pelaku berdalih menganiaya karena korban kerap rewel dan menangis. Pelaku memukuli korban di bagian perut dan kepala hingga tak sadarkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.