MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam pelaku perampokan seorang warga bernama Agung Tri Wahyudi saat turun dari bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (12/10/2019).
Lima dari enam pelaku ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap petugas.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, para pelaku yang bernama Fifin Josep Sihotang (34), Alexander Simanjuntak (31), Ricky Fernando (37), Imam Sinambela, Oky Hutauruk, dan Binter Siregar, mengaku sudah dua kali merampok.
Keenam pelaku ditangkap setelah mendapat laporan Agung.
"Dalam setiap aksi tersangka selalu mencari korban yang baru turun dari bus luar kota. Kita masih buru dua rekan tersangka lainnya, yaitu Kiki dan Vivin yang berstatus DPO," ujar Ginanjar, saat ditemui di Mapolsek Patumbak, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: Rampok PSK, Pria Malaysia Dipenjara 3 Tahun dan Dicambuk 12 Kali
Kejadian itu menyebabkan korban kehilangan uang sebesar Rp 1,3 juta dan satu ponsel.
Awalnya polisi menangkap pelaku Binter dan Oky, pada Sabtu (12/10/2019).
Pelaku berusaha melarikan diri sehingga kakinya ditembak.
Dari penangkapan Binter dan Oky, polisi kembali menangkap empat tersangka lain, yaitu Ricky, Iman, Fifin dan Jun, pada Minggu (14/10/2019) malam.
Para pelaku sering beraksi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di pol bus. Mereka melakukan penondongan dan kekerasan.