Salin Artikel

Baru Turun dari Bus, Pria ini Dirampok 6 Orang

Lima dari enam pelaku ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap petugas. 

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, para pelaku yang bernama Fifin Josep Sihotang (34), Alexander Simanjuntak (31), Ricky Fernando (37), Imam Sinambela, Oky Hutauruk, dan Binter Siregar, mengaku sudah dua kali merampok. 

Keenam pelaku ditangkap setelah mendapat laporan Agung.

"Dalam setiap aksi tersangka selalu mencari korban yang baru turun dari bus luar kota. Kita masih buru dua rekan tersangka lainnya, yaitu Kiki dan Vivin yang berstatus DPO," ujar Ginanjar, saat ditemui di Mapolsek Patumbak, Selasa (15/10/2019).

Kejadian itu menyebabkan korban kehilangan uang sebesar Rp 1,3 juta dan satu ponsel.

Awalnya polisi menangkap pelaku Binter dan Oky, pada Sabtu (12/10/2019). 

Pelaku berusaha melarikan diri sehingga kakinya ditembak. 

Dari penangkapan Binter dan Oky, polisi kembali menangkap empat tersangka lain, yaitu Ricky, Iman, Fifin dan Jun, pada Minggu (14/10/2019) malam.

Para pelaku sering beraksi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di pol bus. Mereka melakukan penondongan dan kekerasan. 


Bahkan, mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban untuk mendapatkan barang milik korban seperti uang dan ponsel.

"Saat ini kita amankan enam tersangka spesialis penodongan terhadap masyarakat yang baru turun dari bus. Masih ada dua DPO yang kita kejar. Mereka main sendiri-sendiri Jadi ada batasan wilayah. Tapi, semua berkaitan dan saling kenal," tutur Ginanjar.

Dari para tersangka disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Thunder warna hijau tanpa pelat, empat pisau , uang tunai Rp 50.000, serta dua buah kotak ponsel.

Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/15/17152351/baru-turun-dari-bus-pria-ini-dirampok-6-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke