Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Napi di Lapas Makassar Tewas Gantung Diri

Kompas.com - 09/10/2019, 16:26 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus pembunuhan bernama Ariyanto Jaya alias Mustakim ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di kamar 14 blok A2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/10/2019.

Jenazah ditemukan sekitar pukul 05.00 Wita.

Kepala Lapas Klas IA Makassar Robianto mengatakan, Mustakim ditemukan meninggal dunia setelah petugas membuka kamarnya.

Baca juga: Pria Asal Jakarta Diduga Bunuh Diri di Bali, Tinggalkan Wasiat Berbahasa Inggris

Saat ditemukan, Mustakim dalam posisi tergantung dengan sarung yang dililitkan di ventilasi ruangan tempat ia mendekam.

"Ia baru satu minggu di sini, setelah pindah dari Rutan Makassar," kata Robianto saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu.

Menurut Rubianto, Mustakim ditempatkan sendiri di kamar, karena masih dalam pengenalan lingkungan di Lapas.

Ia mengatakan bahwa sebelum pindah di Lapas, kondisi kejiwaan Mustakim memang terlihat tidak stabil usai diperiksa dokter.

"Memang ada kelainan jiwa dari keterangan dokter di sini," tutur Rubianto.

Sementara itu, Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi mengatakan, jenazah Mustakim kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Ia mengatakan, polisi masih menunggu keputusan keluarga apakah mengizinkan jenazah Mustakim untuk diotopsi.

Polisi membutuhkan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Mustakim.

Baca juga: Ungkapan Hati Para Pengungsi yang Ingin Kembali ke Wamena

Namun, menurut Edhy, dari pemeriksaan luar yang dilakukan tim kedokteran polisi (Dokpol) Polrestabes Makassar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Mustakim.

"Untuk proses lidik kami tetap berdasarkan hasil olah TKP. Namun hasil pemeriksaan luar jenazah tidak ada tanda kekerasan dari korban," kata Edhy.

Edhy juga membenarkan bahwa kondis psikologis Mustakim saat menjalani sidang vonis pada Juni 2019 lalu, tidak stabil.

Untuk itu, Mustakim ditempatkan di kamar khusus di Lapas Klas IA Makassar.

"Ternyata dari hasil cek psikologi, memang menemukan kejanggalan, karena lain ditanyakan, lain juga dijawab,"kata Edhy.

Sebelumnya, Mustakim melakukan penganiayaan yang menyebabkan istrinya meninggal dunia pada 2014 silam.

Sempat buron selama empat tahun, Mustakim kemudian menyerahkan diri pada 2018 lalu.

Ia kemudian menjalani persidangan dan divonis hukuman 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar pada 19 Juni 2019 lalu. 

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:

Gerakan "Into The Light"

Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com

Save yourself

Facebook: Save Yourselves
Instagram: @saveyourselves.id
Line: @vol7047h
Web: saveyourselves.org

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com