Adapun cicilan pembayaran pinjaman itu berasal dari pemotongan gaji yang diterima para anggota DPRD setiap bulan.
"Jangka waktu pinjaman mereka berbeda-beda. Tetapi bank membatasi maksimal kurang dari 60 bulan masa jabatan mereka," ujar dia.
Jarno mengaku tidak mengetahui secara persis uang yang dipinjam para anggota DPRD tersebut untuk apa.
Namun, dari kolom pinjaman itu diketahui uang tersebut untuk kebutuhan konsumtif, bisnis usaha dan pendidikan.
"Perkara nanti mau digunakan untuk apa sudah hak mereka. Yang penting angsuran bank lunas dan tidak ada kendala," ujar Jarno.