CIANJUR, KOMPAS.com - Al (17), gadis asal Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diculik dan diperkosa tiga pria.
Awalnya, Al diculik oleh pelaku berinisial JR (54) dari rumah nenek korban di daerah Kecamatan Cibinong, Cianjur, Kamis (3/10/2019) dini hari.
AI kemudian disekap di rumah JR di Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Cianjur.
Korban dibawa dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah dibekap pelaku hingga pingsan saat tengah tertidur lelap di kamar.
Selama empat hari disekap, korban mengalami kekerasan seksual. Tak hanya oleh JR, korban juga diperkosa secara bergiliran oleh teman pelaku, AH (44) dan Ed.
Diketahui ternyata salah satu pelaku, yakni AH merupakan paman korban.
JR dan AH telah ditangkap polisi, sedangkan pelaku Ed masih buron.
Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan, setiap melakukan perbuatannya, pelaku JR mengancam korban dengan pisau.
"Korban tidak berdaya karena di bawah ancaman. Diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menolak," kata Jaka saat konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Seorang Pemuda Perkosa Remaja di Toilet, Hampir Digilir Teman Pelaku