LUWU, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial AL (19) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (6/10/2019), karena diduga memperkosa seorang remaja berinisial SL (15).
Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami.
“Korban digauli pada Sabtu (5/10/20190) malam sekira pukul 23.30 WITA di toilet salah satu SMA di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Selain Diperkosa Ayah Tiri, Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Sering Dikasari
Sebelumnya, korban dijemput oleh pelaku sekira pukul 22.00 WITA di rumah neneknya di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Pelaku kemudian membawa korban ke Desa Lalong.
Diketahui pelaku dan korban berteman biasa.
“Setelah tiba di sekolah SMA tersebut, korban dibujuk dan kemudian dipaksa pelaku untuk membuka pakaian dalam toilet umum sekolah dan kemudian menggauli korban di tempat tersebut,” ucap Rafli.