Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Baru Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dokter, Belum Masuk Kerja hingga Terancam Dipecat

Kompas.com - 03/10/2019, 11:47 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah digerebek suaminya saat sedang berduan dengan seorang dokter di sebuah kamar di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019), MAD bidan yang bertugas di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Jawa Timur, terancam dipecat.

Bahkan, usai digerebek pada Selasa, oknum dokter dan MAD belum masuk kerja. 

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi menjelaskan, MAD merupakan karyawan yang diangkat manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada tahun 2016.

Sedangkan, ARP merupakan dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dokter ASN itu diangkat tahun 2013.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kronologi pengerebekan

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD. Pada Selasa pagi, KH kemudian diam-diam membuntutinya.

Saat membuntuti istrinya, KH memergoki MAD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Baca juga: Kronologi Polisi Gerebek Istri Berduaan dengan Dokter di Dalam Kamar

2. Belum masuk kerja

IlustrasiPIXABAY/rawpixel Ilustrasi

Usai digerebek, oknum dokter dan bidan yang bekerja di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Rabu, belum masuk kerja.

Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, ARP dan MAD, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.

Kedua tenaga medis di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu digerebek KH, suami dari MAD.

"Kami belum bisa mengklarifikasi karena hari ini belum masuk kerja. Memang bekerja di sini," katanya saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Istri Polisi dan Dokter yang Digerebek Berduaan di Kamar Belum Masuk Kerja

3. MAD terancam dipecat

Ilustrasi pemecatan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pemecatan.

Mulyadi mengatakan, setelah digerebek suaminya, MAD, istri polisi yang bekerja sebagai bidan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terancam dipecat.

Sugeng mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, ARP dan MAD, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.

"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," katanya.

Baca juga: Bidan Istri Polisi yang Digerebek Suaminya Berduaan dengan Dokter di Mojokerto Terancam Dipecat

4. Sanksi mengikuti aturan yang berlaku

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Dijelaskannya, MAD, merupakan karyawan yang diangkat manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada tahun 2016.

Sedangkan, ARP merupakan dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dokter ASN itu diangkat tahun 2013.

"Memang bekerja di sini. Yang satu statusnya ASN, satunya lagi statusnya karyawan BLUD, kami yang mengangkat," ungkap Mulyadi.

Dia menyebut, sanksi untuk kedua pegawainya tersebut mengikuti aturan yang berlaku.

"Prinsipnya kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kalau nanti dipastikan terlibat pidana, sanksi tegas pasti diberikan," kata dia.

Baca juga: Fakta Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dokter, Digerebek Suami hingga Bawa Perangkat Desa

Sumber: KOMPAS.com (Moh. Syafii)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com