MOJOKERTO, KOMPAS.com - Setelah digerebek suaminya sedang berduaan dengan pria lain di sebuah kamar, MAD, istri polisi yang bekerja sebagai bidan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terancam dipecat.
Kemungkinan tersebut diungkapkan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).
"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," kata Mulyadi.
Dia mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, ARP dan MAD, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.
Baca juga: Viral Video Polisi Diarak Warga Tanpa Celana, Digerebek Berduaan Bersama Bidan
Kedua tenaga medis di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu digerebek KH, suami dari MAD. KH, merupakan anggota Polri di jajaran Polres Mojokerto.
Saat digerebek, keduanya sedang berduaan dalam kamar di sebuah rumah di komplek perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pihaknya masih menunggu keterangan dari Kepolisian terkait status ARP dan MAD atas dugaan perbuatan asusila yang dilakukan keduanya.
MAD, ungkap dia, merupakan karyawan yang diangkat manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada tahun 2016.
Sedangkan, ARP merupakan dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dokter ASN itu diangkat tahun 2013.
"Memang bekerja di sini. Yang satu statusnya ASN, satunya lagi statusnya karyawan BLUD, kami yang mengangkat," ungkap Mulyadi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan