KOMPAS.com - N (14), seorang remaja asal Probolinggo, diusir ibu kandungnya karena dianggap sebagai pelakor karena telah bersetubuh dengan ayah tirinya.
Namun, dari pengakuan N, dia sebenarnya telah diperkosa.
Ayah kandung N, S menjelaskan, anaknya itu disetubuhi ayah tiri dua kali, pada Maret dan Juni lalu saat rumah sepi.
Di bawah ancaman, N dipukul hingga patah tulang. N tak bisa melawan.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," ujar S, saat menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri
N sebelumnya sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu. Namun, dianjurkan ke Unit PPA Polres.
Diketahui setelah perceraian S dengan istrinya, N tinggal di rumah mantan istri dengan suami atau ayah tiri N.
Baca juga: Seorang Ayah 2 Kali Perkosa Anak Gadisnya hingga Trauma, Ancam Dibunuh jika Melawan
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.