Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Komodo Batal Ditutup, Luhut Sebut Pengunjung Akan Dibatasi

Kompas.com - 30/09/2019, 23:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Dalam pertemuan itu, Luhut memastikan bahwa Pulau Komodo di Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, tidak akan ditutup.

“Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait. Dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakanannya tiket kapasitas kunjungan/ wisatawan,” kata Luhut dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin malam.

Baca juga: Soal Pulau Komodo, Gubernur NTT: Kalau Presiden Suruh Stop, Maka Saya Akan Stop

Pengaturan tiket tersebut dilakukan dengan sistem kartu membership tahunan yang bersifat premium.

Untuk membership premium akan diarahkan ke Pulau Komodo langsung di mana komodo-komodo besar ada di sana.

Sedangkan yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain yang ada hewan komodo juga.

“Nanti mereka (non-premium) akan diarahkan ke komodo yang kecil seperti di Pulau Rinca. Jadi mereka hanya bisa di sana, tidak bisa ke mana-mana lagi,” kata Luhut.

Baca juga: Gubernur NTT Tetap Tutup Pulau Komodo, Tolak Hasil Kajian Tim Terpadu

Mengenai pengelolaan Pulau Komodo ini, Deputi Bidang Infrastruktur Ridwan Djamaluddin yang juga mengikuti rapat menambahkan, nantinya juga akan dibangun Pusat Riset Komodo di Pulau Komodo serta penataan kapal cruise ke Pulau Komodo dan Labuan Bajo.

“Kita juga harus membangun sarana dan prasarana wisata alam berstandar internasional, dan membangun sarana prasarana pendukung yang memadai di luar kawasan Pulau Komodo ini,” ujar Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com