Adapun Irianto menegaskan, polisi tetap bertanggung jawab dalam proses pengamanan penyampaian aspirasi yang menyebabkan Randi dan mahasiswa UHO lainnya, Yusuf meninggal dunia.
Oleh karena itu, ia meminta waktu untuk mengusut kasus ini, termasuk mengungkap pelaku penembakan.
Baca juga: Akui Randi Tertembak Peluru Tajam, Kapolda Sultra Minta Waktu Ungkap Pelaku
Diberitakan sebelumnya, Randi terkena tembakan di depan BPR Bahteramas, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, atau sekitar 500 sampai 600 meter dari Gedung DPRD Sultra, pusat unjuk rasa mahasiswa.
Sebelum meninggal dunia, Randi sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Korem Kendari pada pukul 15.30 Wita. (Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.