PALU, KOMPAS.com – Seorang jurnalis TVRI Palu, Ryan Saputra, diintimidasi polisi saat tengah meliput aksi demo mahasiswa yang berujung kerusuhan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/9/2019).
Ryan menceritakan, saat itu dia tengah merekam kericuhan massa yang dibubarkan polisi.
Namun, seorang laki-laki merampas kamera miliknya.
“Dia rampas kameraku, baru dia hapus beberapa file yang terkait demo yang berakhir bentrok hari ini,” kata Ryan, Rabu.
Baca juga: Kronologi Intimidasi yang Diterima Jurnalis Kompas.com Saat Rekam Pengeroyokan di JCC
Setelah menghapus file tersebut, handycam milik Ryan akhirnya dikembalikan.
Menurut Ryan, orang yang mengambil kamera dan menghapus rekaman itu tidak menggunakan seragam polri.
Setelah dilakukan penelusuran, laki-laki itu ternyata polisi yang merupakan anggota buser yang bertugas di Polres Palu berinisial Briptu J.
Ryan bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah, melaporkan Briptu J ke Polda Sulteng karena menghalang-halangi kerja jurnalis dengan cara menghapus video.