PALU, KOMPAS.com – Seorang jurnalis TVRI Palu, Ryan Saputra, diintimidasi polisi saat tengah meliput aksi demo mahasiswa yang berujung kerusuhan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/9/2019).
Ryan menceritakan, saat itu dia tengah merekam kericuhan massa yang dibubarkan polisi.
Namun, seorang laki-laki merampas kamera miliknya.
“Dia rampas kameraku, baru dia hapus beberapa file yang terkait demo yang berakhir bentrok hari ini,” kata Ryan, Rabu.
Baca juga: Kronologi Intimidasi yang Diterima Jurnalis Kompas.com Saat Rekam Pengeroyokan di JCC
Setelah menghapus file tersebut, handycam milik Ryan akhirnya dikembalikan.
Menurut Ryan, orang yang mengambil kamera dan menghapus rekaman itu tidak menggunakan seragam polri.
Setelah dilakukan penelusuran, laki-laki itu ternyata polisi yang merupakan anggota buser yang bertugas di Polres Palu berinisial Briptu J.
Ryan bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah, melaporkan Briptu J ke Polda Sulteng karena menghalang-halangi kerja jurnalis dengan cara menghapus video.
Ketua AJI Palu Mohammad Iqbal menyayangkan kejadian ini. Menurutnya hal ini tidak seharusnya terjadi.
“Kami mengecam apa yang telah terjadi hari ini. Ini sama saja menghalang-halangi kerja jurnalis,” kata Iqbal.
Namun, kasus ini akhirnya dimediasi. Kapolres Palu AKBP Mujianto yang dihubungi Kompas.com mengaku masalahnya sudah selesai.
“Tadi sudah ketemu dengan Kepala TVRI Sulteng Pak Agus Kismadi dan masalahnya sudah clear,” kata Mujianto, saat dihubungi.
Baca juga: Polisi Intimidasi Wartawan Saat Demo, Komnas HAM Mau Minta Penjelasan Irwasum Polri
Sebelumnya intimidasi juga dialami jurnalis Kompas.com saat tengah merekam di JCC, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.