Mereka juga berbohong bahwa anaknya sekolah. Padahal kenyatannya, anak-anak mereka disuruh mengemis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, menyebutkan jika ada informasi tentang orangtua menyuruh anaknya mengemis harap segera dilapor ke polisi.
“Kami pastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti,” katanya.
Kasus orangtua menyuruh anaknya mengemis terungkap di Desa Teumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kedua orangtua berinisial MI dan UG menyuruh anaknya MS mengemis. Jika tak membawa uang minimal Rp 100.000 per hari, maka MS akan disiksa.
MI dan UG kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.