KOMPAS.com - Petugas Satpol PP Solo mencopot spanduk bergambar anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming yang ditempel di sejumlah titik di Solo.
Spanduk tersebut bertuliskan "Solo Omahku, Gibran Pemimpinku, Komunitas Biker Solo", "Solo Rumah Kita Bersama", dan "Solo Masa Depan Kita".
Spanduk itu bermunculan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo 2020.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta Agus Siswuryanto mengatakan, dua di antara 12 spanduk itu dipasang di Jalan Ki Mangunsarkoro dan enam di Jalan Ahmad Yani.
Baca juga: Ini Kata Gibran soal Spanduk Dirinya yang Muncul Jelang Pilwalkot
Spanduk dicopot karena saat ini belum memasuki masa kampanye.
Selain itu, pencopotan dilakukan karena berada di tempat yang tidak sesuai aturan, di antaranya terpasang di tiang listrik dan pohon.
"Spanduk kan juga harus berizin serta dipasang di tempat yang sudah disediakan," kata Agus seperti dikuti dari Antaranews, Minggu (22/9/2019).