Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gratifikasi Gubernur Kepri Nonaktif, KPK Lanjut Geledah BPKAD Kepri

Kompas.com - 18/09/2019, 10:50 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan disejumlah OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (18/9/2019).

Penggeledahan hari ini dilakukan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri yang berada di gedung C1 Komplek Perkantoran di Dompak, Tanjungpinang, Kepri.

Informasi yang berhasil dikembangkan Kompas.com di lapangan, penyidik KPK tiba di kantor BPKAD sekitat pukul 09.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di salah satu ruang anggaran di OPD tersebut.

Dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK, tim dikawal sejumlah anggota Kepolisian dengan bersenjata lengkap.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri

Selain itu penyidik KPK juga menggeledah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepri.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan tiga dinas Provinsi Kepri pada Selasa (17/9/2019) kemarin.

Penggeledahan tiga dinas ini terkait dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Nurdin Basirun, Gubernur Kepri Nonaktif.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan atas penggeledahan yang dilakukan penyidik dari KPK di Tanjungpinang pagi ini, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Lagi, 7 Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa KPK Pasca-OTT Gubernur Kepri

Penggeledahan lanjutan

Febri mengatakan penggeledahan hari ini merupakan lanjutan penggeledahan sebelumnya yakni, Selasa (17/9/2019) kemarin yang dilakukan di 3 OPD, yakni Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.

"Penggeledahan ini dilakukan guna kelengkapan data perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019).

Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 3 OPD yang ada dilingkungan Pemprov Kepri.

Tiga OPD tersebut yakni, Dinas PURP, Disdik dan Dinas Pariwisata Kepri, bahkan dari penggeledahan tersebut penyidik KPK membawa dokumen tantang laporan keuangan bulanan Disdik Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com