Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Ini Peran Ketua KNPB Mimika Steven Itlay dalam Kerusuhan Jayapura

Kompas.com - 12/09/2019, 10:08 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim gabungan TNI-Polri kembali mengamankan satu orang tersangka yang terlibat dalam aksi protes berujung kerusuhan di Kota Jayapura, Papua.

Tersangka tersebut adalah Steven Itlay, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  Wilayah Mimika.

Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja mengatakan, peran Steven dianggap cukup penting pada kerusuhan 29 Agustus lalu.

Ia dianggap membantu Agus Kosay, Ketua KNPB mengecek kesiapan KNPB wilayah.

Pada aksi di Jayapura, Steven ditenggarai berperan juga untuk memobilisasi massa dari Sentani dan mengirim instruksi dari Agus Kosay kepada seluruh pimpinan KNPB wilayah.

"Yang bersangkutan sedang diperiksa," ujar Rudolf kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (12/9/2019).

BacaBaca juga: Steven Itlay, Tersangka Kerusuhan Jayapura Ditangkap di Depan Gerbang Uncen

Selain Steven Itlay, dalam penangkapan di depan gerbang Universitas Cenderawasih tersebut, aparat gabungan juga mengamankan Aris Wenda dan Yulubanus Damai W Kogoya sebagai saksi.

Dari tiga orang itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 4 unit ponsel, uang tunai Rp. 5,5 juta, 1 flash disk dan 1 mobil yang digunakan tersangka.

Saat ini, Steven dan kedua rekannya sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Papua.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat ( KNPB).

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke  Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).

Terkait kerusuhan Jayapura, hingga kini Polda Papua telah menetapkan 37 orang sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengurus KNPB Terkait Kerusuhan di Jayapura

27 orang ditahan di Mapolda Papua, 10 lainnya di Polres Jayapura Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com