Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Steven Itlay, Tersangka Kerusuhan Jayapura Ditangkap di Depan Gerbang Uncen

Kompas.com - 12/09/2019, 09:36 WIB
Dhias Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Satgas Nemangkawi menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mimika bernama Steven Itlay, depan gerbang Universitas Cenderawasih (Uncen) di Jayapura, Rabu (11/9/2019) petang.

Steven Itlay merupakan salah satu tersangka kasus kerusuhan Jayapura yang terjadi pada 29 Agustus lalu.

Kapolda Papua Irjen Rudolph A. Rodja yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/9/2019) membenarkan penangkapan Steven Itlay tersebut. 

"Yang bersangkutan sedang diperiksa," ujar Rudolph A. Rodja melalui pesan singkat, Kamis.

Menurut dia, petugas gabungan selain menangkap Steven Itlay, juga mengamankan dua orang atas nama Aris Wenda dan Yulubanus Damai W Kogoya. Keduanya saat ini berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Polri Amankan Satu Provokator Kerusuhan Jayapura

Peran Steven Itlay di kerusuhan Jayapura

Dari tiga orang yang diamankan tersebut, aparat mendapatkan sejumlah barang bukti. 

Yakni berupa empat unit ponsel, uang tunai Rp 5,5 juta, 1 flash disk dan 1 mobil yang digunakan tersangka.

Menurut Kapolda, Steven Itlay memiliki peran besar dalam kerusuhan Jayapura. Ia membantu Agus Kosay sebagai Ketua KNPB untuk mengecek KNPB wilayah.

Ia juga mengatur pergerakan KNPB wilayah Mimika dan menginstruksikan mobilisasi massa. 

Ia lalu memobilisasi massa dari Sentani dan mengirim instruksi dari Agus Kosay kepada seluruh pimpinan KNPB wilayah.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Perbaiki Bangunan yang Rusak Pasca-kerusuhan Jayapura

Catatan kriminal Steven Itlay

Ketua KNPB Mimika, Steven Itlay, saat diamankan di Mapolda Papua. Dok Istimewa Ketua KNPB Mimika, Steven Itlay, saat diamankan di Mapolda Papua.
Sebelum kasus tersebut terjadi, Steven Itlay sudah memiliki beberapa catatan kriminal.

Antara lain, pada 19 Oktober 2012 ia terlibat kasus Bahan Peledak (Handak) dan Makar. Saat itu ia divonis vonis 8 bulan penjara.

Kemudian pada 5 April 2016, Steven Itlay kembali terlibat kasus makar dan kembali menerima vonis 8 bulan.

Yang terakhir pada September 2018, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Makar yang ditangani Ditreskrimum Polda Papua.

Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus makar WNA atas nama Yacob Febian.

Saat ini, Steven Itlay dan kedua rekannya sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimobda Papua.

Baca juga: Fakta di Balik Puing-puing Kerusuhan Jayapura, 69 Kendaraan Dibakar hingga 28 Orang Tersangka

Organisasi di belakang kerusuhan Papua dan Papua Barat

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat ( KNPB).

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com