Perkenalan keduanya pun terjadi dari media sosial Instagram.
Saking terobsesi kepada wanita idamannya itu, pelaku bahkan kerap menguntit korban melalui Instagramnya hingga membuntuti untuk mengetahui keseharian korban.
"Sudah tiga kali membuntuti, jadi dia observasi lapangan, dia terobsesi dengan satu gadis ini," tutur dia.
Pelaku juga sempat bertemu korban, dan menyatakan cintanya, namun ditolak karena korban merasa risih kerap diikuti pelaku.
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Ini Siram Air Keras ke Wajah Anak Wanita Idamannya
Singkat cerita, pelaku yang merasa sakit hati, mencari tahu sekolah korban, sampai akhirnya terjadi penusukan itu.
"Motifnya, ini pelaku mengejar terus korban sejak kenal sudah lama, mulai dari korban sejak SMP, sampai dipantau lewat IG dan ternyata cinta ditolak, sehingga terjadi seperti itu," terang Ari.
Atas perbuatanya itu, kini RG harus merasakan dinginnya hotel prodeo di Mapolsek Sumur Bandung dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP jo Pasal 80 No 17 Tahun 2016, tentang Penganiayaan Berat dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.