Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bocah 11 Tahun Dicabuli dan Dibunuh Saat Hendak Pergi Ngaji

Kompas.com - 09/09/2019, 17:34 WIB
David Oliver Purba

Editor

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kapolres Bogor, AKBP Andy M Dicky mengatakan, sebelum membunuh bocah MM (11), pelaku berinisial JJ terlebih dahulu mencabuli korban.

Kejadian itu dilakukan saat MM hendak pergi mengaji, Sabtu (3/8/2019).

Dicky mengatakan, awalnya korban dibawa pergi ke area kebun oleh pelaku. Di sana, pelaku meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya sambil menunjukkan film porno.

Namun, korban menolak. MM mengancam akan memberitahukan perbuatan JJ ke orangtuanya.

Mendengar hal itu, JJ marah dan membunuh korban.

"Telat ikut istigosah akhirnya korban diiming-imingi uang oleh pelaku ke kebun. Di sana pelaku melancarkan aksinya. Namun, korban menolak, ingin mengadukan perbuatannya hingga akhirnya pelaku gelap mata kemudian menghabisi korban dengan sarung (leher dijerat)," ungkap Andy, di Mapolres Bogor, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Bocah 11 Tahun Disodomi dan Dibunuh Saat Hendak Pergi Ngaji

Diketahui pelaku membunuh MM dengan menjerat leher korban dengan sarung.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah tiga kali mencabuli korban.

Sebelumnya diberitakan, jenazah seorang bocah ditemukan tergeletak di sebuah kebun di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan, bocah yang diketahui bernama MM itu merupakan korban pencabulan dan pembunuhan.

Ditemukan sejumlah luka di leher, tangan, dan kaki jenazah MM. Namun, keluarga langsung menguburkan jenazah MM.

Baca juga: Cabuli Murid SD, Guru Olahraga Mengaku Terpengaruh Film Porno

Polisi sempat kesulitan melakukan penyelidikan karena keluarga tidak berkenan jenazah MM diotopsi.

Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, keluarga akhirnya mengizinkan. Kasus tersebut akhirnya tertungkap dengan penangkapan pelaku berinisial JJ di Garut, Jawa Barat. 

Pelaku kenal dengan korban dan masih satu kampung. (Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com