Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur, Oknum Guru SD yang Cabuli Siswinya Ditangkap di Karimun

Kompas.com - 06/09/2019, 22:00 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Suhariono alias Moel Kharisma, oknum guru olahraga SD yang mencabuli muridnya sendiri melarikan diri.

Suhariono kabur ke Kabupaten Karimun setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ke polisi.

Namun tidak berapa lama di Karimun, Suhariono akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polresta Barelang dan langsung dibawa ke Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Karimun.

Baca juga: Oknum Guru SD Cabuli 5 Siswinya saat Melakukan Hipnoterapi

Pelaku kabur karena mengetahui apa yang telah diperbuatnya terhadap sejumlah siswinya telah dilaporkan orangtua murid ke polisi.

"Begitu mengetahui orangtua murid membuat laporan, Suhariono langsung kabur," kata Prasetyo melalui telepon, Jumat (6/9/2019).

Namun kaburnya Suhariono langsung diketahui personel Satreskrim Polresta Barelang, sehingga melalui bantuan pihak sekolah, pelaku ini bisa ditangkap.

Lebih jauh Pras, panggilan akrab Kapolresta Barelang, mengatakan, pelaku dalam aksinya menggunakan modus hipnoterapi.

Pelaku mengaku modus ini dipakai kepada para siswinya agar mereka lebih fokus dalam menerima pelajaran yang disampaikan guru.

Saat ini baru ada 5 korban yang melapor, berdasarkan dari laporan Komisioner Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri. Satu korban di antaranya memilih pindah sekolah.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menyuruh siswinya untuk duduk dan berdiri santai, kemudian memejamkan mata. Saat itulah pelaku menjalankan aksinya.

"Pertama-tama pelaku memegang kepala muridnya dan selanjutnya baru meraba ke bagian tubuh yang lainnya," jelas Pras.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.

Baca juga: Keluarga Santri Korban Pencabulan Pimpinan Pesantren Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Sebelumnya, pelaku S melakukan perbuatan asusila pada saat sesi hipnoterapi. Saat siswinya dihipnoterapi, pelaku bebas menyentuh organ sensitif siswinya.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah salah satu korbannya bercerita kepada orangtua. Setelah itu, orangtua korban melaporkan perbuatan oknum guru itu polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com