Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Polisi, Lisa Marlina Mengaku Tak Berniat Lecehkan Bali

Kompas.com - 09/09/2019, 16:32 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah memanggil pemilik akun @Lisaboedi yakni Lisa Marlina.

Kepada Polisi, Lisa mengaku tak berniat menghina Bali dalam kata-kata yang diunggah di akun Twitter miliknya.

Kepala Sub Direktorat V Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan, Lisa dipanggil sekitar awal September 2019 lalu. Pemanggilan tersebut untuk meminta tanggapan terkait unggahan yang disebut melecehkan Bali.

"Seminggu yang lalu," kata Gusti Ayu di Polda Bali, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Ni Luh Djelantik Diperiksa Terkait Lisa Marlina yang Dituding Hina Bali

Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Gusti Ayu, Lisa mengaku tak ada maksud melecehkan nama Bali.

Saat itu, Lisa mengaku emosi ketika berbalas kata dengan seseorang di Twitter.

"Dia sebenarnya iseng. Dia membalas Twitter seseorang di sana, dan dia juga bukan semata-mata untuk menjelek-jelekan Bali. Dia hanya emosi sesaat, liat posting-an yang menjelekkan, juga ada reaksi, ada respon," kata Gusti Ayu .

Pihak Kepolisian saat ini juga masih menunggu keterangan pelapor Ni Luh Djelantik. Hingga saat ini Ni Luh belum ke Polda Bali lantaran mengaku sibuk.

"Tidak bisa ke sini, selalu dia sibuk (pelapor). Saya menunggu pengacara masih sibuk," kata dia.

Selanjutnya, polisi akan menunggu keterangan dari ahli informasi teknologi (IT), ahli pidana, dan ahli bahasa untuk menilai isi Twitter Lisa Marlina.

"Tunggu nanti ada ahli yang menjelaskan ada ahli It ahli pidana dan ahli bahasa. Nanti kita konfirmasi (pelapor) baru nanti ahli-ahli," kata Gusti Ayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com