BANDUNG, KOMPAS.com — Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang nekat mencuri di tempat parkir resmi dengan modus mengganti pelat nomor kendaraan sesuai surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dimilikinya.
Pelaku yang diketahui berinisial AC (48) ini baru keluar penjara enam bulan lalu. Kini ia harus kembali merasakan dinginnya sel di Mapolsek Coblong.
Kapolsek Coblong AKP Auliya Rifqie Djabar menjelaskan, pencurian motor yang dilakukan pelaku hanya berbekal pelat nomor dan STNK. Pencurian pun dilakukan di tempat parkir resmi bertiket.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Anak Mantan KPU Nias Utara, Takut Ketahuan Mencuri hingga Pelaku Tetangga Korban
Modusnya, pelaku menukarkan pelat nomor agar dapat melancarkan aksinya. Meski tak memiliki tiket, pelaku telah menyiapkan STNK sesuai dengan pelat nomor yang ia bawa.
Hal tersebut guna mengelabui petugas parkir saat memeriksa kendaraan yang masuk dan keluar.
"Pelaku ini menukar pelat nomor yang dibawanya untuk ditukarkan dan ditempel dengan motor incarannya," ujar Auliya di Mapolsek Coblong, Jumat (6/9/2019).
Dengan modus ini, AC bisa mencuri berbagai jenis kendaraan, mulai dari matik hingga sport. Terakhir, AC beraksi di parkiran salah satu universitas di Kota Bandung.
Setelah banyaknya laporan, aksi residivis ranmor ini pun kembali terendus petugas, sampai akhirnya tertangkap setelah dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Driver Ojol yang Lecehkan Penumpang Ternyata Residivis Pencurian Celana Dalam
Atas perbuatannya, AC dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.