Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 ART Aulia yang Ikut Bunuh Ayah dan Anak Dibuntuti Selama 3 Hari di Lereng Bukit

Kompas.com - 05/09/2019, 16:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Penangkapan tiga orang asisten rumah tangga Aulia Kesuma yang diduga ikut terlibat pembunuhan Pupung dan Dana termasuk sulit. Kepolisian membuntuti ketiganya selama tiga hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Barly Ramadhany mengakui, dua tim yang turun mengalami kendala saat menangkap ketiga orang yang berinsial RSJ (35) dan KA (43), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, serta SO (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus, tersebut.

Baca juga: Jalani Adegan Rekonstruksi, Aulia Siapkan Jus yang Dicampur Obat Tidur

Menurut Barly, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Unit Jatanras dan Tim Reskrimum Polda Metro Jaya kesulitan karena lokasi yang merupakan daerah pegunungan. Tim gabungan ini telah mengikuti ketiga orang itu selama tiga hari.

Ketiga ART itu ditangkap saat bersembunyi di sebuah lereng bukit di Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatra Selatan, Kamis (5/9/2019) dini hari tadi.

“Setelah diperoleh informasi berada di OKU Selatan, anggota ke TKP memakan waktu lima jam lebih, karena memang daerah pegunungan. Tadi pagi, sekitar jam 6, tim turun membawa ketiga orang itu. Satu orang perempuan, dan dua laki-laki,” katanya.

Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.

Diketahui, dua jenazah bapak beranak Edi Chandra dan Adi Pradana ditemukan di dalam mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah terlihat oleh warga setelah api membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka dalam pembunuhan berencana yang diakui oleh Aulia Kesuma terinspirasi dari sinetron tersebut. Keempat tersangka itu, yakni Aulia Kesuma dan anak kandungnya, KV.

Baca juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Ayah dan Anak, 3 ART Aulia Kesuma Ditangkap

Kemudian dua warga Lampung berinisial S dan A yang ditangkap di perbatasan Lampung Tengah-Lampung Timur pada 27 Agustus 2019 kemarin. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com