Karena kenal dengan orangtua CH, akhirnya orangtua CH pun dipanggil ke Koramil dan diingatkan agar anaknya tidak mabuk-mabukan.
“Setelah dipanggil ke Koramil, orangtuanya langsung memarahi anaknya. Setelah dimarahi orangtuanya, dia (pelaku) langsung mendatangi Koramil sambil membawa golok menantang anggota koramil karena dia dimarahi ayahnya gara-gara anggota Koramil,” katanya saat ditemui di Mapolsek Karangpawitan, Selasa.
Pelaku saat itu langsung ditenangkan ketua RT setempat dan dibawa pulang ke rumahnya.
Aparat kepolisian, baru mengamankan pelaku setelah Selasa pagi menerima laporan.
Baca juga: Kasus Aceng Fikri Terjaring Satpol PP, Merasa Dirugikan hingga Ancam Buat Laporan
Menurut Oon, pelaku terancam dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan juga pengancaman.
“Bisa dikenakan undang-undang darurat dan pengancaman, karena bawa senjata tajam dan mengancam," ujar Oon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.