Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Senang Diadukan ke Orangtua, Pria Ini Datangi Koramil dan Ancam Anggota TNI dengan Golok

Kompas.com - 03/09/2019, 12:42 WIB
Ari Maulana Karang,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – CH (25), warga Kampung Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, ditangkap polisi karena mendatangi Koramil Karangpawitan dan mengancam anggota TNI menggunakan sebilah golok, Senin (2/9/2019).

Kapolsek Karangpawitan Kompol Oon Suhendar mengatakan, CH diamankan pada Selasa (3/9/2019) pagi setelah pihaknya mendapat laporan soal aksi CH.

Oon menceritakan, pengancaman bermula pada Senin malam saat seorang anggota Koramil membeli bubur di dekat kantor Kecamatan Karangpawitan.

Di sana petugas mendapati CH tengah mabuk minuman keras.

Serda Dadi, anggota Koramil tersebut lantas menegur CH agar tidak mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Aceng Fikri Ancam Laporkan Satpol PP Kota Bandung

Serda Dadi kemudian mencoba mencari tahu latar belakang CH yang ternyata tinggal tidak jauh dari Koramil Karangpawitan.

Karena kenal dengan orangtua CH, akhirnya orangtua CH pun dipanggil ke Koramil dan diingatkan agar anaknya tidak mabuk-mabukan.

“Setelah dipanggil ke Koramil, orangtuanya langsung memarahi anaknya. Setelah dimarahi orangtuanya, dia (pelaku) langsung mendatangi Koramil sambil membawa golok menantang anggota koramil karena dia dimarahi ayahnya gara-gara anggota Koramil,” katanya saat ditemui di Mapolsek Karangpawitan, Selasa.

Pelaku saat itu langsung ditenangkan ketua RT setempat dan dibawa pulang ke rumahnya.

Aparat kepolisian, baru mengamankan pelaku setelah Selasa pagi menerima laporan.

Baca juga: Kasus Aceng Fikri Terjaring Satpol PP, Merasa Dirugikan hingga Ancam Buat Laporan

Menurut Oon, pelaku terancam dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan juga pengancaman.

“Bisa dikenakan undang-undang darurat dan pengancaman, karena bawa senjata tajam dan mengancam," ujar Oon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com