Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Penganiaya Kades di Pulau Seram sebagai Tersangka

Kompas.com - 02/09/2019, 14:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Seram Bagian Barat, Maluku, MS (25), terduga pelaku penganiaya Kepala Desa (Raja) Negeri Iha, Kecamatan Huamual, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu pelaku yang menganiaya kades itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Roem menuturkan, MS ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan diduga kuat ikut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadai Kepala Desa Iha.

Baca juga: Fakta Bentrokan di Pulau Seram, Kades Dianiaya hingga 15 Anggota TNI Polri Disiagakan

”Sudah pasti penetapan tersangka itu dilakukan karena hasil penyelidikan mengarah ke sana,” ujar dia.

Kepala Desa Iha, Zain Syaiful Latukaisupy sebelumnya dianiaya sejumlah oknum pemuda di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, pada Jumat (30/8/2019) pekan kemarin.

Penganiayaan itu terjadi setelah mobil Toyota Avanza yang dikendarainya menyerempet seorang bocah berusia 6 tahun saat melintas di dusun itu.

Warga yang melihat kejadian itu lantas mencegat mobil tersebut dan meminta korban turun dari mobilnya.

Namun, karena korban tidak juga turun, warga kemudian mengamuk dan merusak mobil selanjutnya menganiaya korban.

Akibat kejadian itu, warga Iha yang tidak terima kepala desanya diamuk massa akhirnya menyerang dusun Tanah Goyang keesokan harinya.

Baca juga: Bentrok Dua Desa di Pulau Seram: Situasi Kondusif, 150 Aparat TNI Polri Tetap Bersiaga

 

Dalam insiden bentrokan tersebut, seorang anggota polisi, Brigpol Irman Samanery dan seorang warga Tanah Goyang terluka dan harus dilarikan ke RSUD Piru untuk menjalani perawatan medis.

Menurut Roem, saat ini, kondisi keamanan di wilayah tersebut sudah sangat kondusif.

Upaya mediasi antara kedua warag desa juga terus dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk mendamaikan kedua warga desa yang bertikai.

“Mediasi terus dilakukan, dan saat ini aparat masih disiagakan di sana, yang paling penting kondisi di sana sudah sangat kondusif,” kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com