Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Rencana Pusat Pemerintahan Jabar Dipindah, Sudah Muncul Sebelum Masa Ridwan Kamil

Kompas.com - 01/09/2019, 11:23 WIB
Dendi Ramdhani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Bappeda Jabar, lanjut dia, sudah mengkaji ketiga derah tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari daya dukung lingkungan dan lahan, sosial, serta hukum.

"Pertimbangan utama dipilihnya ketiga daerah itu karena keunggulan konektivitas dan infrastruktur wilayah. Bappeda bersama Disperkim tengah mengkaji opsi-opsi terpilih. Selain itu, Bappeda juga sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten-kabupaten yang akan menjadi lokasi kajian. Sehingga, kami mengantungi data yang komprehensif," tuturnya.

Baca juga: 6 Fakta Wacana Ibu Kota Jabar Pindah dari Bandung, Usulkan 3 Lokasi hingga Butuh Kajian

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama DPRD Jabar membahas wacana pemindahan pusat pemerintahan. Hal itu dibahas saat Ridwan melakukan rapat bersama Pansus VII membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar 2009-2029.

Ridwan mengatakan, dalam rapat itu DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar untuk melakikan kajian tata ruang seperti jalur transportasi, wilayah industri baru, termasuk pemindahan pusat pemerintahan.

"Jadi media harus proporsional. Kemarin itu adalan Perda RTRW provinsi Jabar diketok palu di setujui, di dalam RTRW memerintakan Pemprov melakukan kajian, untuk semuanya jalur transportasi, pembangunan wilayah industri baru, termasuk kajian pemindahan pusat pemerintahan bukan ibu kota," ungkap Emil, sapaan akrabnya, Sabtu (31/8/2019) kemarin.

Saat ini, Pemprov Jabar masih melakukan kajian komprehensif sebagai landasan utama pemindahan pusat pemerintahan layak dilakukan atau tidak.

"Nunggu kajian, apakah nantinya tetap atau pindah kita belum tahu. Jangan membahas terlalu jauh karena perintahnya baru tolong cari kajian. Hasil kajian bisa jadi iya, bisa jadi tetap. Jadi baru menyuruh mencari kajian apakah gagasannya layak atau tidak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com