SAMPANG, KOMPAS.com - Peristiwa tabrakan yang menewaskan Ainul Yakin (8), bocah asal Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 25 Agustus 2019 lalu, masih menimbulkan teka-teki.
Polres Sampang masih kesulitan mengungkapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas tewasnya bocah kelas 3 SD Karang Dalam Sampang itu.
Namun, Polres Sampang sudah mengamankan satu truk pengangkut tanah uruk, yang diduga menabrak bocah tersebut.
Truk berwarna biru toska dengan nomor polisi M 8342 UN, bertuliskan PT Jati Wangi, sudah terparkir di halaman Mapolres Sampang sejak Kamis (29/8/2019).
Sopir truk tersebut juga sudah menyerahkan diri ke Polres Sampang.
"Satu orang sudah menyerahkan diri dan sudah kami mintai keterangan," ujar Kepala Unit Laka Lantas Polres Sampang Ipda Puji Eko Waluyo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Pelaku dan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Menurut Puji, dari keterangan sopir, sebelum kejadian ada dua truk di lokasi kejadian kecelakaan.
Dua truk itu saling berhadapan dan keduanya sama-sama mundur, karena jalan sempit untuk dilalui dua truk.
"Besok akan kami gelar perkara untuk mengetahui kronologi kecelakaan itu. Sebab kejadiannya bukan di jalan raya," kata Puji.
Saat ini, menurut Puji, pengerjaan proyek sementara ditutup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.