TIMIKA, KOMPAS.com - Dua prajurit TNI AD di Surabaya, Jawa Timur, tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua.
Keduanya yakni Danramil Surabaya 0831/02 Mayor Inf NH Irianto dan seorang Babinsa.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, hingga kini keduanya masih berstatus terperiksa.
Baca juga: Panglima TNI Ajak Egianus Kogoya Berdialog
Danramil diperiksa karena tidak mengindahkan perintah atasannya sehingga menimbulkan dugaan ujaran rasisme.
"Untuk Babinsa saat ini terus dilakukan pedalaman dengan bukti-bukti yang ada," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Timika, Rabu (28/8/2019).
Bila keduanya terbukti melakukan ujaran rasis kepada para mahasiswa di asrama Papua, di Surabaya, maka tentunya akan diproses.
Baca juga: Massa Sempat Anarkis di Jayapura, Kaca Mobil Dandim Pecah Dilempari Batu
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada seluruh anggotanya bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang kepada pelaku rasisme.
"Saya sampaikan kepada seluruh anggota bahwa TNI tidak memberikan ruang terhadap pelaku-pelaku rasis dan akan kita tindak tegas," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.