Salin Artikel

Panglima TNI: Dua Prajurit TNI Diperiksa Terkait Dugaan Ujaran Rasial

TIMIKA, KOMPAS.com - Dua prajurit TNI AD di Surabaya, Jawa Timur, tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua.

Keduanya yakni Danramil Surabaya 0831/02 Mayor Inf NH Irianto dan seorang Babinsa.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, hingga kini keduanya masih berstatus terperiksa.

Danramil diperiksa karena tidak mengindahkan perintah atasannya sehingga menimbulkan dugaan ujaran rasisme.

"Untuk Babinsa saat ini terus dilakukan pedalaman dengan bukti-bukti yang ada," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Timika, Rabu (28/8/2019).

Bila keduanya terbukti melakukan ujaran rasis kepada para mahasiswa di asrama Papua, di Surabaya, maka tentunya akan diproses.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada seluruh anggotanya bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang kepada pelaku rasisme.

"Saya sampaikan kepada seluruh anggota bahwa TNI tidak memberikan ruang terhadap pelaku-pelaku rasis dan akan kita tindak tegas," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/29/11042331/panglima-tni-dua-prajurit-tni-diperiksa-terkait-dugaan-ujaran-rasial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke